EVALUASI PROGRAM BIMBINGAN KONSELING
BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang Masalah
Sebagai suatu sistem, program layanan bimbingan dan konseling tentunya meliputi beberapa hal di antaranya yaitu perencanaan, pelaksanaan, serta evaluasi. Dalam hal ini ketiga al tersebut senantiasa saling berkaitan dan berkesinambungan.
Sebagaimana yang kita ketahui bahwa suatu hasil senantiasa dipengaruhi oleh perencanaan, begitu pun pelaksanaan juga memiliki peran yang sangat dominan. Selain itu, kedua hal tersebut akan terlihat manakala proses evaluasi berjalan dengan baik. Dengan demikian, evaluasi dari pelaksanaan program layanan bimbingan ini hendaknya dipersiapkan dengan seksama.
Paparan tersebut menunjukkan bahwa begitu pentingnya peranan evaluasi pada pelaksanaan layanan bimbingan. Hal tersebut pula yang menjadi latar belakang dari makalah ini dengan judul “evaluasi pelaksanaan layanan bimbingan dan konseling”.
B. Rumusan Masalah
Penulisan makalah ini didasarkan pada suatu permasalahan mengenai evaluasi pelaksanaan program layanan bimbingan. Adapun rumusan masalahnya adalah sebagai berikut ini.
1. Apa yang dimaksud dengan evaluasi pelaksanaan program layanan bimbingan dan konseling itu?
2. Apa yang menjadi tujuan dilakukannya evaluasi pelaksanaan program layanan bimbingan dan konseling itu?
3. Apa saja yang menjadi ruang lingkup evaluasi pelaksanaan program layanan bimbingan dan konseling itu?
4. Apa saja yang menjadi hambatan evaluasi pelaksanaan program layanan bimbingan dan konseling itu?
5. Bagaimana prosedur evaluasi pelaksanaan program layanan bimbingan dan konseling itu?
BAB II
KAJIAN PUSTAKA
A. Pengertian Evaluasi Pelaksanaan Program Bimbingan dan Konseling
Istilah evaluasi berasal dari bahasa Inggris, yaitu Evaluation. Dalam buku “Essentials of Educational Evaluation”, Edwind Wand dan Gerald W. Brown, mengatakan bahwa : “Evaluation rafer to the act or prosses to determining the value of something”. Jadi menurut Wand dan Brown, evaluasi adalah suatu tindakan atau suatu proses utnuk menentukan nilai dari pada sesuatu. Sesuai dengan pendapat tersebut maka evaluasi pelaksanaan Bimbingan dan Konseling dapat diartikan sebagai suatu tindakan atau suatu proses untuk menentukan nilai segala sesuatu dalam pelaksanaan Bimbingan dan Konseling di sekolah yang diharapkan oleh Departemen Pendidikan, telah dijabarkan dalam pedoman khusus Bimbingan dan Penyuluhan, kurikulum 1975 buku IIIc.
Perlu dijelaskan disini bahwa evaluasi tidak sama artinya dengan pengukuran (measurement). Pengertian pengukuran (measurement) Wand dan Brown mengatakan : “Measurement means the art or prosses of exestaining the extent or quantity of something”. Jadi pengukuran adalah suatu tindakan atau proses untuk menentukan luas atau kuantitas dari pada sesuatu.
Dari definisi evaluasi atau penilaian dan pengukuran (measurement) yang disebut diatas, maka dapat diketahui perbedaannya dengan jelas antara arti penilaian dan pengukuran. Sehingga pengukuran akan memberikan jawaban terhadap pertanyaan “How Much”, sedangkan penilaian akan memberikan jawaban dari pertanyaan “What Value”.
Dari definisi evaluasi atau penilaian dan pengukuran (measurement) yang disebut diatas, maka dapat diketahui perbedaannya dengan jelas antara arti penilaian dan pengukuran. Sehingga pengukuran akan memberikan jawaban terhadap pertanyaan “How Much”, sedangkan penilaian akan memberikan jawaban dari pertanyaan “What Value”.
Walaupun ada perbedaan antara pengukuran dan penilaian, namun keduanya tidak dapat dipisahkan. Karena antara pengukuran dan penilaian terdapat hubungan yang sangat erat. Penilaian yang tepat terhadap sesuatu terlebih dahulu harus didasarkan atas hasil pengukuran-pengukuran. Pada akhir pelaksanaan program Bimbingan dan Konseling selalu tercantum suatu kegiatan yang telah dilaksanakan sesuai dengan rencana tertentu.
Pendapat “Good” yang dikutip oleh I.Jumhur dan Moch. Surya (1975 :154), tentang evaluasi adalah : “Proses menentukan atau mempertimbangkan nilai atau jumlah sesuatu melaluipenilaian yang dilakukan dengan seksama”.
Sejalan dengan rumusan diatas, Arthur Jones memberikan batasan tentang evaluasi adalah sebagai berikut : “Proses yang menunjukkan kepada kita sampai berapa jauh tujuan – tujuan program sekolah dapat dilaksanakan”.
Sejalan dengan rumusan diatas, Arthur Jones memberikan batasan tentang evaluasi adalah sebagai berikut : “Proses yang menunjukkan kepada kita sampai berapa jauh tujuan – tujuan program sekolah dapat dilaksanakan”.
Lebih jauh Moch. Surya mengemukakan menilai bimbingan pada hakekatnya mengetahui secara pasti tentang bagaimana organisasi dan administrasi program itu, bagaimana guru-guru dan petugas-petugas bimbingan lainnya dapat berpartisipasi bagaimana pelaksanaan konseling dan bagaimana catatan-catatan kumulatif dapat dikumpulkan. Uraian tersebut merupakan penjabaran dari proses kegiatan Bimbingan dan Konseling, yang akhirnya perlu pula diketahui bagaimana hasil dari pelaksanaan kegiatan itu. Dengan kata lain bahwa penilaian yang dilakukan terhadap kegiatan Bimbingan dan Konseling ditujukan untuk menilai bagaimana kesesuaian program, bagaimana pelaksanaan yang dilakukan oleh para petugas Bimbingan, dan bagaimana pula hasil yang diperoleh dari pelaksanaan program tersebut. Dengan demikian dapat disimpulkan bahwa evaluasi terhadap kegiatan Bimbingan dan Konseling, mengandung tiga aspek penilaian, yaitu:
- Penilaian terhadap program Bimbingan dan Konseling.
- Penilaian terhadap proses pelaksanaan Bimbingan dan Konseling.
- Penilaian terhadap hasil (Product) dari pelaksanaan kegiatan pelayanan Bimbingan dan Konseling.
B. Tujuan Evaluasi
Dalam melaksanakan suatu program, hal ini program Bimbingan dan Konseling, peranan evaluasi sangatlah penting. Hasil evaluasi akan memberikan manfaat yang sangat berarti bagi pelaksanaan program tersebut untuk selanjutnya. Beberapa hal yang diperoleh dari hasil evaluasi diantaranya:
- Untuk mengetahui apakah program Bimbingan sesuai dengan kebutuhan yang ada?
2. Apakah pelaksanaan kegiatan yang dilakukan sesuai dengan program, dan mendukung pencapaian tujuan program itu?
3. Bagaimana hasil yang diperoleh telah mencapai criteria keberhasilan sesuai dengan tujuan dari program itu?
4. Dapatkah diketemukan bahan balikan bagi pengembangan program berikutnya ?
5. Adakah masalah-masalah baru yang muncul sebagai bahan pemecahan dalam program berikutnya ?
6. Untuk memperkuat perkiraan-perkiraan (asumsi) yang mendasar pelaksanaan program bimbingan ?
7. Untuk melengkapi bahan-bahan informasi dan data yang diperlukan dan dapat digunakan dalam memberikan bimbingan siswa secara perorangan.
8. Untuk mendapatkan dasar yang sehat bagi kelancaran pelaksanaan hubungan masyarakat.
9. Untuk meneliti secara periodik hasil pelaksanaan program yang perlu diperbaiki.
C. Ruang Lingkup Evaluasi Pelaksanaan Bimbingan.
Untuk mengungkapkan tujuan yang telah disebutkan diatas perlu adanya kejelasan tentang aspek-aspek yang perlu dievaluasi. Berikut akan diuraikan beberapa aspek yang menyangkut : program, proses, dan hasil (product) dalam suatu kegiatan Bimbingan dan Konseling.
1. Evaluasi Peserta Didik
Untuk mengadakan evaluasi terhadap pelaksanaan program bimbingan konseling di sekolah, maka pemahaman terhadap peserta didik yang mendapatkan bimbingan dan konseling penting dan perlu. Pemahaman mengenai peserta didik perlu dilakukan sedini mungking.Evaluasi jenis ini dimulai dari layanan pengumpulan data pada saat peserta didik diterima di sekolah bersangkutan.
Adapun jenis data yang dikumpulkan dari peerta didik dapat berupa: kemampuan sekolastik umum, bakat, minat, kepribadian, prestasi belajar, riwayat kependidikan, riwayat hidup, cita-citapendidikan/jabatan, hobi dan penggunaan waktu luang, kebiasaan belajar, hubungan social, keadaan fisik dan kesehatan, kesulitan-kesulitan yang dihadapi, dan minat terhadap mata pelajaran sekolah.
2. Evaluasi Program.
Apabila kita mempelajari pedoman penyusunan program Bimbingan dan Konseling seperti terdapat pada buku IIIc, kurikulum 1975, dapat kita simpulkan bahwa program Bimbingan dan Konseling di sekolah terdapat beberapa kegiatan pelayanan. Sejalan dengan pendapat “Koestoer Partowisastro” (1982:93), bahwa sesuai dengan pola dasar pedoman operasional pelayanan Bimbingan ini terdiri atas:
a. Pelayanan kepada murid.
b. Pelayanan kepada guru.
c. Pelayanan kepada kepala sekolah.
d. Pelayanan kepada orang tua murid atau masyarakat.
Pada hakikatnya tujuan umum program Bimbingan disekolah adalah membantu siswa agar dapat:
a. Membuat pilihan pendidikan dan jabatan secara bijaksana
b. Memperoleh penyesuaian kepribadian yang lebih baik
c. Dapat memperoleh penyesuaian diri dalam menghadapi perubahan-perubahan yang terjadi baik dimasyarakat, sekolah maupun dalam keluarga.
Kegiatan operasional dari masing-masing pelayanan tersebut diatas, perlu disusun dalam sistimatika sebagai berikut:
a. Masalah atau kebutuhan yang ditangani dalam pelayanan Bimbingan.
b. Tujuan khusus pelayanan Bimbingan.
c. Kriteria keberhasilan
d. Ruang lingkup pelayanan Bimbingan
e. Kegiatan-kegiatan pelayanan bimbingan beserta jadwal kegiatannya.
f. Hubungan antara kegiatan pelayanan bimbingan dengan kegiatan sekolah dan kegiatan diluar sekolah.
g. Metode dan teknik pelayanan Bimbingan.
h. Sarana pelayanan bimbingan.
i. Pengelolaan pelayanan bimbingan.
j. Penilaian dan penelitian pelayanan bimbingan.
3. Evaluasi Proses.
Untuk mencapai tujuan yang telah ditetapkan dalam suatu program, dituntut suatu proses pelaksanaan yang mengarah kepada tujuan yang diharapkan. Didalam proses pelaksanaan program Bimbingan dan Konseling di sekolah banyak faktor yang terlihat khususnya yang berhubungan dengan pengelolaan. Hal itu dapat diuraikan seperti berikut :
a. Organisasi dan administrasi program bimbingan.
b. Personal / petugas pelaksana.
c. Fasilitas dan perlengkapan.
d. Kegiatan Bimbingan.
e. Partisipasi guru.
f. Anggaran pembiayaan.
4. Evaluasi Hasil (Product).
Aspek yang paling penting keberhasilan suatu program dari pelaksanaan program itu sendiri. Untuk memperoleh gambaran tentang hasil yang diharapkan sesuai dengan tujuan pelayanan bimbingan dapat tercapai atau tidak, akan tercermin dalam diri siswa yang mendapat pelayanan bimbingan itu sendiri.
Hal – hal yang menyangkut diri siswa sesuai dengan tujuan pelayanan bimbingan dapat dilihat dalam segi :
Hal – hal yang menyangkut diri siswa sesuai dengan tujuan pelayanan bimbingan dapat dilihat dalam segi :
a. Pandangan para tamatan / lulusan tentang program pendidikan di sekolah yang telah ditempuhnya.
b. Kualitas prestasi (performance) bagi tamatan / lulusan.
c. Pekerjaan / jabata yang dilakukan oleh siswa yang telah menamatkan program pendidikannya .
d. Proporsi tamatan / lulusan yang bekerja dan yang belum bekerja.
D. Kriteria Keberhasilan
Beberapa kriteria keberhasilan yang dapat dijadikan landasan suatu penilaian, dapat kita lihat dari hasil yang ingin diperoleh dari tujuan pelayanan bimbingan. Berikut ini akan dikemukakan criteria keberhasilan dalam pelayanan bimbingan, menurut Koestoer Partowisastro (1982), bahwa :
1. Kriteria keberhasilan pelayanan kepada murid :
a. Menerima diri sendiri, baik mengenai kekuatan-kekuatannya maupun kelemahan-kelemahannya, sehingga dapat membuat rencana untuk menentukan cita-cita dan membuat keputusan-keputusannya yang realitas.
b. Memperoleh pengetahuan dan pemahaman yang benar mengenai dunia sekitarnya, sehingga dapat memperoleh tingkat social yang selaras dalam pergaulan dan kehidupan di masyarakat.
c. Dapat memahami dan memecahkan masalahnya sendiri.
d. Dapat memilih secara tepat dan menyelesaikan program studi dan berhasil sesuai dengan tingkat kemampuannya.
e. Dapat memilih pendidikan lanjutan secara tepat sesuai dengan bakat, minat, dan kemampuannya.
f. Dapat memilih rencana dan lapangan kerja / jabatan yang tepat sesuai dengan bakat, minat dan kemampuannya.
g. Memperoleh bantuan khusus dalam mengatasi kesulitan belajar, sehingga dapat mengembangkan dan meningkatkan kepribadiannya secara menyeluruh.
h. Memperoleh bantuan dan pelayanan dari orang-orang atau badan-badan lain diluar sekolah, untuk memecahkan masalahnya yang tidak mampu dipecahkannya dengan pelayanan langsung dari sekolah.
2. Kriteria keberhasilan pelayanan bimbingan kepada guru :
a. Guru berpartisipasi dan membantu pelaksanaan program bimbingan disekolah.
b. Guru menggunakan fasilitas yang disediakan oleh staf BK.
c. Guru turut aktif mengkomunikasikan program BK kepada murid.
d. Ada keseragaman sikap dan tindakan terhadap murid diantara guru-guru dan staf BK.
e. Guru memberikan informasi tentang murid kepada staf BK.
f. Guru membicarakan murid-murid yang memiliki kesulitan dengan konselor.
g. Guru memperlakukan murid sesuai dengan keadaan dan kemampuan murid.
h. Tersedia alat pengumpulan data yang baik buatan guru sendiri.
i. Guru menggunakan alat-alat pengmpulan data secara tepat.
j. Guru mengumpulkan dan menyusun data dengan baik.
k. Tercipta suasana belajar mengajar yang baik didalam kelas.
l. Adanya penempatan dan penugasan kepada murid oleh guru, sesuai dengan keadaan dan kemampuan murid masing-masing.
m. Guru mengatasi kesulitan dalam menghadapi murid tanpa kerugian sampingan, baik pada murid ataupun pada guru.
n. Guru mengarahkan penggarapan murid yang mengalami kesulitan yang tidak dapat ditangani oleh guru sendiri.
o. Guru mempergunakan alat pengumpulan data sesuai dengan keadaan dan kemampuannya sendiri.
p. Guru mempergunakan cara-cara untuk membantu murid sesuai dengan keadaan dan kemampuan guru.
E. Hambatan-Hambatan dalam Evaluasi Program Bimbingan dan Konseling
1. Pelaksana bimbingan di sekolah tidak mempunyai waktu yang cukup memadai untuk melaksanakan evaluasi pelaksanaan program BK.
2. Pelaksana bimbingan dan konseling memiliki latar belakang pendidikan yang bervariasi baik ditinjau dari segi jenjang maupun programnya, sehingga kemampuannya pun dalam mengevaluasi pelaksanaan program BK sangat bervariasi termasuk dalam menyusun, membakukan dan mengembangkan instrumen evaluasi.
3. Belum tersedianya alat-alat atau instrument evaluasi pelaksanaan program bimbingan dan konseling di sekolah yang valis, reliable, dan objektif.
4. Belum diselenggarakannya penataran, pendidikan, atau pelatihan khusus yang berkaitan tentang evaluasi pelaksanaan program bimbingan dan konseling pada umumnya, penyusunan dan pengembangan instrumen evaluasi pelaksanaan bimbingan dan konseling di sekolah
5. Penyelenggaraan evaluasi membutuhkan banyak waktu dan uang. Tidak dapat diragukan lagi untuk memulai mengadakan evaluasi tampaknya memerlukan baya yang cukup mahal dan perlu biaya yang banyak.
6. Belum adanya guru inti atau instruktur BK yg ahli dlm bidang evaluasi pelaksanaan peogram BK di sekolah. Sampai saat ini kebanyakan yg terlibat dlm bidang ini adalah dari perguruan tinggi yang sudah tentu konsep dan kerangka kerjanya tidak berorientasi kepada kepentingan sekolah
7. Perumusan kriteria keberhasilan evaluasi pelaksanaan bimbingan dan yang tegas dan baku belum ada sampai saat ini.
F. Prinsip-Prinsip Evaluasi Program Bimbingan Konseling
Menurut Gibson and Mitchell (1981), Depdikbud (1993) mengemukakan beberapa prinsip yang semestinya diperankan dalam penyelenggaraan evaluasi pelaksanaan peogram BK, sebagai berikut :
1. Evaluasi yang efektif menuntup pengenalan terhadap tujuan2 program
2. Evaluasi yang efektif memerlukan kriteria pengukuran yang jelas.
3. Evaluasi melibatkan berbagai unsur yang professional
4. Menuntut umpan balik (feed back) dan tindak lanjut (follow-up) sehingga hasilnya dpt digunakan unt membuat kebijakan / keputusan.
5. Evaluasi yang efektif hendaknya terencana dan berkesinambungan. Hal ini bahwa evaluasi program bimbingan dan konseling bukan merupakan kgiatan yang bersifat insidental, melainkan proses kegiatan yang sistematis dan berkesinambungan.
G. Prosedur Pelaksanaan Evaluasi Program Bimbingan Konseling
1. Fase persiapan
Pada fase persiapan ini terdiri dari kegiatan penyusunan kisi-kisi evaluasi. Dalam kegiatan penyusunan kisi-kisi evaluasi ini langkah-langkah yg dilalui adalah:
a. Langkah pertama penetapan aspek-aspek yang dievaluasi baik evaluasi proses maupun evaluasi hasil, meliputikesesuaian antara program dengan pelaksanaan
1) keterlaksanaan program,hambatan yang dijumpai,
2) dampak terhadap KBM,
3) respon konseli, sekolah, orang tua, masyarakat
4) perubahan kemajuan dilihat dari capaian tujuan layanan, capaian tugas perkembangan dan hasil relajar, keberhasilan lulusan.
b. Langkah-langkah kedua penetapan kriteria keberhasilan evaluasi.
Misalnya, bila proses aspek kegiatan yang akan dievaluasi maka kriteria yang dapat dievaluasi ditinjau dari: lingkungan bimbingan, sarana yang ada, dan situasi daerah.
c. Langkah ketiga penetapan alat-alat/ instrument evaluasi
Misalnya aspek proses kegiatn yang hendak dievaluasi dengan kriteria bagian b di atas, maka instrument yang harus digunakan ialah: ceklis, observasi kegiatan, tes situsasi, wawancara, dan angket
d. Langkah keempat penetapan prosedur evalusi
Seperti contoh pada butir b dan c di atas, maka prosedur evaluasinya mlalui: penelaahan, kegiatan, penelaahan hasil kerja, konfrensi kasus, dan lokakarya
e. Langkah kelima penetapan tim penilaian atau evaluator
Berkaitan dengan contoh diatas, maka yang harus menjadi evaluator dalam penilaian proses kegiatan ialah: ketua bimbingan dan konseling, kepala sekolah, tim bimbingan dan konseling, dan konselor
2. Fase persiapan alat / instrument evaluasi
Dalam fase kedua ini dilakukan kegiatan diantaranya:
a. Memilih alat-alat/instumen evaluasi yang ada atau menyusun dan mengembangkan alat-alat evaluasi yang diperlukan.
b. Pengadaan alat-alat instrument evaluasi yang akan digunakan
3. Fase pelaksanaan kegiatan evaluasi
Dalam fase pelaksanaan evaluasi ini, evaluator melalui kegiatan, yaitu:
a. Persiapan pelaksanaan kegiatan evaluasi;
b. Melaksanakan kegiatan evaluasi sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan.
4. Fase menganalisis hasil evaluasi
Dalam fase analisis hasil evaluAsi dan pengolahan data hasil evaluasi ini dilakukan mengacu kepada jenis datanya. Data-data itu, diantarnya:
a. Tabulasi data;
b. Analisis hasil pengumpulan data melalui statistik atau non-statistik
5. Fase penafsiran atau interprestasi dan pelaporan hasil evaluasi
Pada fase ini dilakukan kegiatan membandingkan hasil analisis data dengan kriteria penilaian keberhasilan & kemudian diinterprestasikan dng memakai kode-kode tertentu, untuk kemudian dilaporkan serta digunakan dalam rangka perbaikan dan atau pengembangan program layanan Bimbingan Konseling.
BAB III
PENUTUP
A. Kesimpulan
Dari paparan yang dikemukakan tersebut, dapatla ditarik suatu kesimpula mengenai evaluasi pelaksanaan layanan bimbingan dan konseling. Adapun kesimpulannya adalah sebagai berikut ini.
1. Evaluasi adalah Proses menentukan atau mempertimbangkan nilai atau jumlah sesuatu melaluipenilaian yang dilakukan dengan seksama.
2. Tujun dari dilakukannya evalusi pelaksanaan program layanan bimbingan dan konseling adalah untuk mengetahui sejauh mana ketercapaian program layanan bimingan terebut.
3. Prosedurnya meliputi fase persiapan, fase persiapan alat/instrument evaluasi, fase pelaksanaan kegiatan evaluasi, fase menganalisis hasil evaluasi, fase penafsiran atau interprestasi dan pelaporan hasil evaluasi
B. Saran
Dengan memperhatikan hal tersebut, sekiranya dapatlah diajukan saran-saran sebagai berikut ini.
1. Hendaknya proses evaluasi terhadap pelaksanaan layanan bimbingan dan konseling dipersiapkan dengan sepenuh hati sehingga hasil yang didapat sesuai dengan apa yang diharapkan.
2. Dalam pelaksanaan evaluasi hendaknya dilakukan dengan teratur, terarah serta sesuai dengan apa yang direncanakan.
DAFTAR PUSTAKA
Sudrajat, A. (2010). Konsep Evaluasi Program Bimbingan dan Konseling. Tersedia: http://akhmadsudrajat.wordpress.com/2010/02/03/evaluasi-program-bimbingan-dan-konseling-di-sekolah/
TN. (2010). Evaluasi Program Layanan Bimbingan dan Konseling. Tersedia pada: http://www.duniaedukasi.net/2010/05/evaluasi-program-bimbingan-dan.html